Tidak
jarang para pelaku perkebunan menghadapi sengketa di lapangan. Meskipun
mengklaim mengantungi legalitas tidak jarang muncul gugatan dan reaksi dari
masyarkat sekitar. Lalu pertanyaanya apa yang menyebabkan timbulnya sengketa
tersebut?
Menurut
kami ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya sengketa. Pertama, karena adanya tumpang tindih
izin. Seringkali pemerintah daerah yang tidak cermat dalam memberikan izin seringkali
mengakibatkan izin yang diberikan pada satu perusahaan tumpang tindih dengan izin
lain misalnya izin pertambangan. Sehingga yang terjadi adalah sengketa antara
pengusaha dan tidak jarang pemerintah lepas tangan.
Kedua, karena perusahaan tidak
melakukan kewajibannya. Seperti yang terjadi pada perkebunan kelapa sawit yang
dikenakan kewajiban membangun plasma 20 persen. Namun fakta di lapangan banyak
perusahaan yang tidak melakukan aturan tersebut dan tidak membangun relasi yang
positif dengan masyarakat sekitar. Sehingga masyarakat yang merasa lahan
tradisional digunakan perusahaan merasa tidak mendapatkan manfaat dari
perusahaan.
Ketiga, karena perusahaan
melanggar aturan. Tidak jarang perusahaan melakukan tindak yang tidak sesuai
ketentuan seperti tidak mengelola limbah dengan baik atau bahkan membuat ke
sungai. Jelas ini akan menganggu masyarakat sekitar dan menimbulkan reaksi negatif.
No comments:
Post a Comment