Langkah-Langkah Sebelum Take Over Perusahaan Kelapa Sawit


 https://www.genengnews.com/wp-content/uploads/2018/08/UGENWebsitepicturesTopStoriesOct2010Oct22_2010_292069_BusinessHandshakeDarkBackground_GEBuysClarient8319614961.jpg
Bisnis kelapa sawit saat ini masih cukup menarik, sehingga bisa saja Anda tergiur mengakusisi sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit. Namun jika Anda tidak cermat investasi yang seharusnya mendatangkan keuntungan malah berujung sebaliknya.
Oleh sebab itu sebelum Anda meng take over perusahaan maka Anda perlu mengecek kondisi perusahaan dari berbagai aspek. Tidak hanya dari sisi keuangan.  
Sebagai langkah awal pastikan perusahaan memiliki legalitas usaha. Cek apakah perusahaan memiliki Izin Usaha Perkebunan dan HGU. Lalu pastikan bahwa IUP atas nama perusahaan.   Bisa jadi salah satu alasan pemilik perusahaan menjual perusahaannya karena ada masalah dari sisi legalitas. Cek batas lahan milik perusahaan lalu konfirmasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jangan sampai lahan yang diusahakan terindikasi masuk dalam kawasan,
Kemudian untuk tanaman pastikan bahwa tanaman berasal dari benih yang bermutu. Cek dokumen pembelian benih seperti sertifikasi, DO dan pastikan bahwa jumlah tanaman sesuai dengan benih yang dipesan.  Tentu ini bisa Anda sandingkan dengan data produktivitas tanaman. Bisa jadi perusahaan tersebut dijual karena tidak efisien dampak rendahnya produktivitas.
Cara lain melihat kesehatan perusahaan dengan melihat record penilaian kelas kebun. Apakah kelas 1,2,3. Jika nilainya 3 atau 4 kaji lebih jauh apa indikator apa yang membuat hasil penilaian cukup rendah.
Setelah semua hal tersebut Anda evaluasi maka selanjutnya mengecek kondisi cash flow perusahaan dari laporan keuangan sembari Anda menggali informasi dari si pemilik tentang alasan menjual perusahaan. Jika alasannya adalah miss management atau ketidakmampuan pemilik untuk mengelola usaha pasca pergantian pemilik (misalnya pasca perusahaan diwariskan orang tua kepada anak) atau terjadinya konflik keluarga pemilik perusahaan maka ini adalah alasan yang kurang beresiko, dibandingkan jika perusahaan dijual karena sengketa dengan masyarakat atau tidak memiliki legalitas.

No comments:

Post a Comment

Menarik